CIREBON, iNews.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih terus diperketat, salah satunya dengan penyekatan arus lalu lintas menuju Kota Cirebon mulai tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.
Pantauan iNewsCirebon di Pos Penyekatan Kedawung melaporkan antrean kendaraan mengular hingga Perempatan Plered, Selasa (12/07/2021) siang.
Madi, pengemudi Ojek Online mengaku kesal dengan kemacetan panjang ini. Dirinya berharap kasus Covid-19 di Kota Cirebon segera terkendali, agar aktivitas masyarakat kembali normal.
"Pusing, macetnya ngalahin macet lebaran. Semoga saja Corona minggat dari Cirebon, biar masyarakat bisa gerak normal lagi," ujarnya saat diminta keterangan, Senin (12/07/2021).
Pada kesempatan sebelumnya, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan penerapan PPKM Darurat salah satunya dengan melakukan penyekatan jalan menuju Kota Cirebon.
"Penutupan diberlakukan dari tanggal 3 sampai 6 Juli 2021 yang dimulai pada pukul 07.00 WIB hingga 22.00 WIB.," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, Jumat (9/7/2021).
Ditambahkan, pos pintu masuk yang akan ditutup aksesnya antara lain, yakni pos penyekatan Kedawung, pos penyekatan Kalijaga dan pos penyekatan Bakorwil. tambahnya.
Untuk warga yang terpaksa masuk ke Kota Cirebon, wajib menunjukkan hasil PCR atau Antigen maupun Swab serta bukti vaksin.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait