Akui Terima Jawaban Kemendagri, Nasrudin Azis : Saya Tetap Optimal Jalankan Tugas Kepala Daerah

Riant Subekti
Walikota Cirebon, H. Nasrudin Azis Pastikan masih jalankan roda kepemerintahan secara optimal. Foto : Riant Subekti

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., memastikan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Termasuk mengenai akhir masa jabatannya.

Dalam keterangan resminya, Azis mengakui telah menerima jawaban dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengajuan pengunduran dirinya sebab pencalonan sebagai anggota DPR RI.

Jawaban tersebut tertuang dalam petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 100.2.1.3-3653 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Cirebon dan Penunjukan Pelaksana Tugas Wali Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat tertanggal 31 Agustus 2023 itu terdapat poin pokok, yakni mengesahkan pemberhentian dengan hormat Nashrudin Azis dari jabatannya sebagai Wali Kota Cirebon masa jabatan 2018-2023, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Lalu, Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal Penetapan Daftar Calon Tetap pada Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

"Saya sudah menerima petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut," kata Azis, Rabu (20/9/2023).

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network