KOTA CIREBON, iNews,id - Kepolisian Resort Cirebon Kota, akan menutup akses jalan masuk dari luar Cirebon yang akan menuju Kota Cirebon, saat akhir pekan.
Penutupan dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, mulai tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan menjelaskan, pihaknya berharap kepada warga masyarakat untuk serta mendukung dan mensukseskan serta mengawal bersama dalam PPKM darurat ini. "Kami meminta kepada masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak agar tetap tinggal di rumah," ujarnya Jumat (9/7/2021).
Ditambahkan, pos pintu masuk yang akan ditutup aksesnya antara lain, yakni pos penyekatan Kedawung, pos penyekatan Kalijaga dan pos penyekatan Bakorwil. "Penutupan diberlakukan mulai hari Jumat ini," tambahnya.
Sementara itu untuk lokasi penutupan PPKM Darurat, akses masuk ke dalam Kota Cirebon yaitu Perempatan Gunungsari, Perempatan Latpri, Perempatan Kejaksan, Perempatan BAT, Perempatan Ariodinoto, dan Jalan Tentara Pelajar.
Guna percepatan dalam rangka PPKM Darurat Kota Cirebon. Penyekatan akan dimulai pada pukul 07.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Petugas juga akan menutup Perempatan Karanggetas, Perempatan Perumnas, Pertigaan Penggung, dan Pertigaan Kalitanjung.
Untuk warga yang terpaksa masuk ke Kota Cirebon, wajib menunjukkan hasil PCR atau Antigen maupun Swab serta bukti vaksin.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait