Langgar Prokes Warga Dikenakan Denda

Abdul Rohman

KOTA CIREBON, iNews.id - Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP menggelar razia masker di jalan utama Kota Cirebon, dalam razia ini petugas mengamankan belasan pengendara tak memakai dan membawa masker, Rabu (7/7/2021).

Petugas pun langsung melakukan sidang di tempat dengan denda 100 ribu dan push up sebagai bentuk sanksi sosial.

 

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network