PN Kota Cirebon Tolak Praperadilan IE, Fifi Sofiyah Berharap Tersangka Agar Cepat Ditahan

Riant Subekti
Hj. Fifi Sofiyah Bersyukur Putusan Hakim PN Kota Cirebon Menolak Praperadilan yg Dilayangkan IE. Foto : Riant Subekti

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Pengadilan Negeri ( PN) Kota Cirebon, memutuskan menolak praperadilan yang dimohonkan oleh IE terhadap Fifi Sofiyah, Senin (26/6/2023) 

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra,PN Kota Cirebon tersebut berlangsung terbuka untuk umum, dalam sidang putusan praperadilan terkait kasus pemalsuan dokumen mobil dan pemberian keterangan palsu .

Nampak dalam sidang tersebut, Hj Fifi Sofiyah hadir didampingi kuasa hukumnya Yudi Alamsyah.

" Sidang ini adalah puncak dari praperadilan yang dilayangkan oleh IE terhadap statusnya sebagai tersangka, dan sidang ini sudah berjalan dari minggu kemarin dan puncaknya hari ini," ungkap Yudi Alamsyah SH, usai putusan sidang. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network