BEKASI, iNewsCirebon.id- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berjanji akan terus meningkatkan perhatian terhadap pondok pesantren. Salah satunya, melalui peningkatan anggaran sejumlah program dan bantuan.
"Seiring berjalannya waktu, jika program yang kita dorong ini berhasil, maka kita yakin, pemerintah akan terus meningkatkan anggaran untuk pesantren, "kata Gus Men, sapaan akrabnya, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Kemandirian Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Gelombang III, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (19/09/2023) malam
Gus Men menyebut, Program Kemandirian Pesantren menjadi agenda prioritas karena bertujuan untuk mewujudkan pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Hal itu sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"Tetapi, pesantren tidak hanya perlu diberikan UU, tetapi juga bagaimana agar UU itu dieksekusi dan bisa bermanfaat bagi pesantren, "katanya.
Pasalnya, sosok yang memang dilahirkan di tengah keluarga besar Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu mengaku tahu persis bagaimana dunia pesantren sekuat tenaga menghadapi tantangan yang tidak sederhana, terlebih dalam hal tata kelola ekonomi.
"Kondisi seperti ini harus mendapat perhatian serius. Saya selaku Menag merasa berkewajiban untuk mengangkat, kalau bukan harkat martabat ekonomi pesantren, minimal meringankan bebannya, "katanya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur menerangkan bahwa Bimtek Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren akan digelar dalam lima gelombang.
"Kegiatan ini menjadi momentum yang tepat untuk menjalin sinergitas dari sisi ekonomi dan meningkatkan kapasitas bisnis dan mindset entrepreneurship di pesantren, "katanya..
Dia juga memastikan bahwa bantuan ini akan disalurkan oleh Kemenag ke seluruh pesantren yang ada di Indonesia tanpa adanya potongan sedikit pun.
"Jadi jika ada orang yang merasa menjadi perantara dan berjasa atas pesantren yang diundang malam hari ini, kemudian meminta imbalan maka langsung tolak ba'in, artinya jangan diladeni, "tegasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait