JAKARTA, iNewsCirebon.id - Sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar oleh PN Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) hari ini.
"Kemarin dapat informasi untuk teknis pengamanan itu ada istilah penebalan, penebalan itu bisa saja ada penambahan atau ada treatment pengamanan yang khsusus yang akan dilakukan oleh Polres Jaksel," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023), seperti yang dikutip dari iNews.id.
Lebih lanjut diterangkan secara teknis, pengamanan dilakukan oleh kepolisian. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Jaksel dan Kejaksaan Negeri Jaksel terkait persiapan sidang beragendakan vonis Sambo dan Putri tersebut.
"Jumlah personel sejak awal itu 170 dan bisa di-up atau didown, sesuai eskalasi pengamanan dan selama ini sidang berjalan aman dan lancar sejak awal. Barang kali untuk pembacaan putusan kenapa harus ada istilah penebalan dari Polres yang lebih tahu teknisnya," terangnya.
Selain itu, sidang vonis terdakwa lain Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo digelar besok Selasa (14/2/2023).
"Sedangkan Richard Eliezer (Bharada E) agenda sidang putusannya pada Rabu, 15 Februari 2023 mendatang," katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait