"Guna mendukung kebijakan tersebut, total alokasi Belanja negara tahun anggaran 2023 untuk wilayah kerja KPPN Cirebon, yang terdiri dari 3 wilayah kerja yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu, sebesar Rp 10,059 triliun lebih, dan Belanja Pusat yang dialokasikan kepada 112 Satker Kementerian/ Lembaga di wilayah KPPN Cirebon sebesar Rp 3,903 triliun lebih," katanya.
Dijelaskan Lili Khamiliyah, untuk Satker vertikal wilayah Kota Cirebon terdapat 41 Satker dengan total anggaran sebesar Rp 2,746 triliun lebih, Kabupaten Cirebon terdapat 35 Satker vertikal dengan total anggaran sebesar Rp 607,881 Milyar dan Kabupaten Indramayu terdapat 36 vertikal dengan total anggaran sebesar Rp 549,556 Milyar lebih.
"Sementara untuk Transfer ke Daerah TA 2023 wilayah KPPN Cirebon , nilainya mencapai Rp 6,156 triliun yang meliputi Kota Cirebon sebesar Rp 789.232.936.000,-, Kabupaten Cirebon sebesar Rp 2.810.660.578.000,- dan Kabupaten Indramayu sebesar Rp 2.556.379.125.000,-," jelasnya.
Lili Khamiliyah mengharapkan agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2023 dapat segera ditindaklanjuti agar kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2023 dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara maksimal.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait