35 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Zona Merah Resiko Tinggi Penularan Covid-19

Jhon
Sejumlah kantor kecamatan tutup lantaran di dapati kasus Covid-19 yang meningkat di Kabupaten Cirebon. (Foto : istimewa)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih menyebut 35 Kecamatan di Kabupaten Cirebon berada dalam status zona merah atau resiko tinggi penularan Covid-19, kondisi ini juga diperburuk dengan keterisian ruang perawatan isolasi yang penuh di seluruh rumah sakit.

Dari 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon, 35 kecamatan diantaranya masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, trend jumlah kasus terus meningkat setiap harinya menyentuh 150 orang.

Kondisi ini juga diperburuk dengan keterisian ruang isolasi bagi pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit baik pemerintah maupun swasta di Kabupaten Cirebon penuh.

Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Cirebon mengintruksikan Rumah Sakit Daerah Arjawinangun untuk menambah 70 bed dan rumah sakit daerah Waled 30 bed untuk penanganan pasien Covid-19.

"Kami meminta agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan segera pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dengan melakukan penutupan sejumlah ruas jalan," katanya.

Pemerintah kabupaten cirebon meminta agar seluruh masyarakat jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan Covid-19, terutama ketika beraktifitas di luar rumah.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network