2. Rapat Pleno Dihadiri Seluruh Anggota DPK
Keanggotaan Dewan Pengupahan terdiri dari unsur Pemerintah, Organisasi Pengusaha, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Pakar dari Perguruan Tinggi. Umar mengklaim, besaran usulan itu atas dasar kesepakatan peserta rapat pleno yang dilakukan DPK Majalengka.
"Alhamdulillah dari diskusi yang begitu panjang, dengan sidang pleno yang dihadiri lengkap oleh seluruh anggota DPK. Akhirnya mengahasilkan suatu kesepakatan bersama," papar dia.
3. Diwarnai Aksi Demo
jalannya rapat pleno pengupahan tersebut diwarnai dengan aksi demonstrasi ratusan buruh dari berbagai elemen. Mereka datang ke hotel tempat DPK melakukan rapat pleno itu sejak siang hari.
Massa buruh sendiri, meskipun belum final, tampak cukup puas dengan besaran UMK yang dihasilkan oleh DPK Majalengka. Hal itu terlihat saat mereka menyambut pengumuman itu dengan sorak gembira.
4. Kenaikan UMP 2022 Hanya Belasan Ribu
Tingginya ulasan besaran UMK terjadi pada tahun lalu. Saat itu, DPK memutuskan kenaikan UMK 2022 sebesar Rp36 ribu. Putusan itu ditentang pekerja, dengan cara melakukan aksi di depan Pendopo Bupati.
Menyikapi aksi para buruh, Pemerintah Kabupaten Majalengka mengirimkan rekomendasi kenaikan UMK Majalengka sebesar Rp360 ribu. Namun, dalam putusan Gubernur, kenaikan UMK Majalengka hanya di angka belasan ribu dari tahun sebelumnya.
Nah, itulah fakta dibalik usulan UMK Majalengka 2023 yang diajukan naik 10 persen, jadi Rp2,2 Juta. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan pembaca semua.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait