JAKARTA, iNewsCirebon.id - Cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mudah, baik melalui aplikasi maupun website
Tiap pekerja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan bisa dengan mudah mengecek status maupun saldo BPJS Ketenagakerjaan mereka melalui beberapa layanan yang tersedia saat ini.
Para pekerja yang tergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan menerima nomor KPJ atau Kartu Peserta Jamsostek.
Melansir dari IDX channel, Sabtu (19/11/2022) berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan dengan mudah.
Cara Cek Saldo BPJS
1. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Undulah aplikasi JMO melalui Play Store maupun App Store.
- Masuk pada aplikasi JMO dengan menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda. Jika belum memilikinya, maka Anda bisa membuat akun terlebih dahulu menggunakan nomor KPJ Anda.
- Setelah masuk, pada halaman utama, klik pada opsi Jaminan Hari Tua.
- Lalu, pilih menu Cek Saldo.
- Maka akan muncul informasi mengenai saldo JHT Anda terkini beserta informasi perusahaan tempat Anda bekerja.
2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website
- Buka aplikasi browser yang Anda gunakan, baik melalui komputer maupun ponsel.
- Masukkan alamat webbpjsketenagakerjaan.go.id.
- Kemudian, masukkan e-mail beserta password dari akun BPJS Ketenagakerjaan Anda.
- Pada halaman utama, klik menu Lihat Saldo JHT.
- Maka muncul informasi mengenai saldo JHT Anda terkini beserta perusahaan tempat Anda bekerja.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait