Inilah Rokok Paling Mahal di Indonesia, Harganya Lebih dari Rp40 Ribu

Tim Liputan
Rokok paling mahal di Indonesia. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Inilah harga rokok paling mahal di Indonesia yang perlu diketahui usai diumumkannya kenaikan cukai rokok sebesar 12 persen.

Pada awal tahun ini, Kementerian Keuangan kembali menaikkan cukai hasil tembakau per 1 Januari 2022.

Berimbas pada kenaikan harga rokok rata-rata adalah 12% untuk golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan khusus untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) ditetapkan berbeda yaitu 4,5%.

Namun sayangnya, meski harga rokok mengalami kenaikan, itu tak menyurutkan langkah para perokok untuk terus merokok. Hal ini dibuktikan dengan data Dinkes DKI Jakarta dimana jumlah perokok aktif berdasarkan survei (Global Adult Tobacco Survey-GATS) tahun 2011 di Indonesia sebanyak 60,3 juta orang dan tahun 2021 menjadi 69,1 juta perokok tembakau aktif.

Dari data diatas dapat disimpulkan meski harga rokok terus mengalami kenaikan secara periodik dan signifikan namun tidak mengurangi jumlah perokok di Indonesia.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network