BENGKALIS,iNewsCirebon.id - Sadis pasangan suami istri ini bakar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) demi mendapatkan harta.
HN dan SN pembakar odgj tersebut kini mendekam di sel tahanan Polres Bengkalis guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Motif pembunuhan cukup miris yakni untuk mendapatkan materi berupa dana asuransi. "Setelah dilakukan interogasi, terlapor mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko Selasa (1/11/2022) mengutip SINDOnews.com.
Pengungkapan kasus ini setelah ditemukan mayat lelaki dewasa pada Kamis (27/10/2022). Jenazah ditemukan di mobil pikap nomor polisi BM 8418 DM tepat di Jalan Arifin KM 58 Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Mandau, Bengkalis.
Hasil interogasi, pelaku sengaja membawa korban di jalan Hang Tuah, Duri Bengkalis. Setelah sampai di lokasi pelaku langsung membakar korban di dalam mobil. Setelah itu pelaku meninggalkan korban. Saat ditemukan warga, kondisi korban sudah mengenaskan, hangus. Mendapat laporan itu, pihak Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir langsung menuju ke lokasi.
Menurut kapolres, penangkapan pelaku setelah polisi mendeteksi keberadaan handphone korban yang diambil pelaku. Pelaku Hendra terdeteksi di daerah Siak Hulu Kabupaten Kampar.
"Mereka dijerat dengan Pasal 340 Juntho Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," tukasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait