Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif

Rilo Pambudi/Net Cirebon
Cara Aktifkan Kembali BPJS yang Nonaktif. Foto : MNC Media

Untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif, bisa melalui layanan SMS ke nomor 08777 5500 400. Berikut ini langkahnya:

1. Ketikkan salah satu identitas diri, bisa berupa Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

2. Kirim ke layanan SMS Center 087777 5500 400. 

3. Format pengirimannya misalnya, 000123455678910, kirim ke 08777 5500 400.

4. Pilih instruksi SMS sesuai kendala dan terus ikuti langkahnya.

5. Bisa juga menggunakan format SMS lain, yaitu: Ketik "HELP" kirim ke nomor 08777 5500 400

4. Melalui Kantor Cabang BPJS Terdekat

Berikut langkah mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui cabang terdekat. 

4. Melalui Kantor Cabang BPJS Terdekat

Berikut langkah mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui cabang terdekat:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk aktivasi, yang terdiri dari KTP, KK, buku rekening, dan Kartu Peserta BPJS Kesehatan.

2. Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai domisili.

3. Sampaikan keperluan kepada petugas. 

4. Proses aktivasi kembali akan segera dilakukan.

Catatan: Cara ini cocok dilakukan untuk peserta yang kartu anggotanya non aktif akibat menunggak. Jika kepesertaan BPJS tidak aktif karena tidak ditanggung lagi oleh perusahaan, maka berikut ini tahapannya untuk mengaktivasi BPJS Kesehatan dari perusahaan ke peserta mandiri:

1. Siapkan dokumen tambahan selain dokumen utama, seperti: 

Formulir persetujuan autodebet; 

Surat pengunduran diri (Jika resign); dan/atau

Surat keterangan pindah kerja. 

2. Petugas BPJS akan memintamu mengisi formulir peralihan kepesertaan dari PPU (Pekerja Penerima Upah) ke segmen mandiri. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network