Alasan Rizky Billar Ditetapkan Tersangka KDRT, Polisi Beberkan Ini

Tim Liputan
Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora.

Ditetapkannya suami penyanyi asal Cianjur Jawa Barat itu bukan tanpa sebab, Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti dan ditemukannya unsur pidana.

"Telah melakukan gelar perkara di mana dengan hasil visum dan saksi statusnya dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022) seperti yang dikutip dari iNews.id.

Alat bukti berupa visum Lesti Kejora, CCTV dan keterangan lima orang saksi merupakan dasar dinaikkannya status Rizky Billar menjadi tersangka.

"Adanya lebam pada leher bagian depan dan terjadi gangguan fungsi sehingga menggunakan gips. Selain itu terdapat nyeri pada bagian leher dan sekitarnya," tutur Zulpan.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network