JAKARTA, iNewsCirebon.id - Polisi tetapkan Dirut PT LIB tersangka tragedi Kanjuruhan, ini sosok Akhmad Hadian Lukita. Profil Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) yang ditetapkan sebagai tersangka akan diulas dalam artikel ini.
Nama Akhmad Hadian Lukita masuk dalam satu dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022 lalu. Dirut PT LIB ditetapkan jadi tersangka karena lalai tak memverifikasi Stadion Kanjuruhan. Verifikasi terakhir dilakukan PT LIB pada tahun 2020 silam.
Seperti diketahui, Akhmad Hadian Lukita resmi ditetapkan sebagai tersangka tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam WIB. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022).
Akhmad Hadian Lukita merupakan satu dari enam tersangka lainnya usai tragedi Stadion Kanjuruhan. "Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," ujar Listyo.
Lantas seperti apa sosok Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang dijadikan tersangka tragedi Kanjuruhan. Dikutip dari beragai sumber, Jumat (7/10/2022) berikut Profil Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang dijadikan tersangka tragedi Kanjuruhan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait