Bupati Majalengka Targetkan 5 Besar Kategori Kabupaten Terinovativ se-Indonesia

Yana
Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd. Membuka Sosialisasi Perbup Majalengka. (Foto: Yana)

Majalengka, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Majalengka selenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Road Map Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2021-2023.

Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati beserta tamu undangan lainnya, kegiatan berlangsung dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Mengungkit Indeks Inovasi Daerah, ada 4 model inovasi yang harus dihasilkan, yaitu inovasi pemgembangan E-Goverment, inovasi percepatan penangangan Covid-19, inovasi penaggulangan kemiskinan, dan inovasi pengembangan pariwisata.

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., mengatakan bahwa sebagai wujud keseriusan Pemda Majalengka dalam hal inovasi, Bupati telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021Tentang Road Map Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Majalengka.

"Oleh karena itu, saya meminta seluruh birokrasi di Kabupaten Majalengka harus bisa dan segera meningkatkan berbagai inovasi yang didahului dengan perubahan mindset budaya kerja ditiap Perangkat Daerah," ucap Bupati.

Dengan raihan peringkat ke -14, Kabupaten Majalengka dalam ajang IGA tahun 2020 lalu, Bupati memasang target 5 besar atau minimal 10 besar Nasional kategori Kabupaten. 

Dengan masuknya Kab.Majalengka kedalam nominasi 10 besar nantinya Pemerintah Pusat akan memberikan reward berupa Dana Insentif Daerah (DID) yang dapat dipergunakan untuk pembangunan kepada masyarakat, dengan kerja keras bersama seluruh birokrasi tentunya apa yang diharapkan akan bisa tercapai dengan maksimal.

 

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network