Crazy Happy Pizza ini dibuat dengan menggunakan campuran topping sensasi rasa Tom Yum Gai khas ala Thailand dengan daun ganja goreng di atasnya. Tak hanya sebagai taburan, ganja juga dimasukkan ke dalam crust keju serta potongan ganja di dalam sausnya.
Pizza ganja berukuran diameter 9 inci tersebut dibanderol seharga 499 Baht atau sekira Rp213.921. Jika pelanggan mau mengkreasikan topping pilihan sendiri, terkena biaya tambahan sekitar 100 Bath atau kurang lebih Rp42.870 untuk dua atau tiga daun ganja.
Sebagai informasi, ganja rekreasional sendiri masih ilegal di Thailand. Di negara Gajah Putih ini ganja diatur untuk penggunaan obat dan masyarakat Thailand diperbolehkan menanam (dalam jumlah kecil) tanaman ganja untuk konsumsi mereka sendiri.
Per Februari 2021, Thailand mengizinkan penggunaan ganja untuk digunakan dalam makanan dan minuman. Dengan catatan jumlah THC (Tetrahidrokannabinol) dalam produk CBD nya (Cannabidiol) tidak boleh melebihi 0,2 persen dari total beratnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait