Restorant Jual Pizza Ganja Rp214 Ribu, Bagaimana Rasanya?

Pradita Ananda
Pizza ganja (Foto : NPR)

Crazy Happy Pizza ini dibuat dengan menggunakan campuran topping sensasi rasa Tom Yum Gai khas ala Thailand dengan daun ganja goreng di atasnya. Tak hanya sebagai taburan, ganja juga dimasukkan ke dalam crust keju serta potongan ganja di dalam sausnya.

Pizza ganja berukuran diameter 9 inci tersebut dibanderol seharga 499 Baht atau sekira Rp213.921. Jika pelanggan mau mengkreasikan topping pilihan sendiri, terkena biaya tambahan sekitar 100 Bath atau kurang lebih Rp42.870 untuk dua atau tiga daun ganja.

Sebagai informasi, ganja rekreasional sendiri masih ilegal di Thailand. Di negara Gajah Putih ini ganja diatur untuk penggunaan obat dan masyarakat Thailand diperbolehkan menanam (dalam jumlah kecil) tanaman ganja untuk konsumsi mereka sendiri. 

Per Februari 2021, Thailand mengizinkan penggunaan ganja untuk digunakan dalam makanan dan minuman. Dengan catatan jumlah THC (Tetrahidrokannabinol) dalam produk CBD nya (Cannabidiol) tidak boleh melebihi 0,2 persen dari total beratnya.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network