TEL AVIV, iNews.id - Komandan Penjara Gilboa, Freddy Ben Shitrit, mengakui ada perintah kepada tentara wanita Israel yang bertugas di penjara untuk memberikan layana seks kepada tahanan Palestina.
Perintah tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi dari para tahanan Palestina. Praktik itu terjadi pada 2018.
Beberapa mantan sipir wanita mengaku bahwa mereka telah digunakan sebagai alat tawar-menawar dengan narapidana, dan sengaja ditempatkan di jalan yang berbahaya oleh atasan mereka untuk mendapatkan konsesi dari para narapidana.
"Penjara itu menyerahkan tentara wanita kepada teroris untuk tujuan seksual,” katanya.
"Mereka menyerahkan tentara wanita kepada teroris untuk tujuan seksual,” katanya lagi, merujuk pada praktik menempatkan para tentara wanita dalam kontak dekat dengan tahanan sebagai objek seks untuk dilirik atau bahkan diserang.
"Insiden mucikari adalah insiden besar," ujarnya, seperti dikutip Times of Israel, Kamis (25/11/2021).
Insiden terjadi sebelum Ben Shitrit menjabat sebagai komandan di penjara. Skandal itu pertama kali dilaporkan pada 2018 oleh Channel12 dan dibantah dengan tegas oleh layanan penjara. Menurut media lokal, investigasi awal ditutup karena kurangnya bukti.
Ben Shitrit menghidupkan kembali laporan skandal itu saat bersaksi pada hari Rabu di depan panel pemerintah mengenai kegagalan yang menyebabkan pembobolan penjara oleh enam tahanan Palestina dari Penjara Gilboa beberapa bulan lalu.
Dampak dari pembobolan penjara mengungkapkan kegagalan yang meluas di penjara, banyak yang terkait dengan kekurangan staf dan sumber daya.
Salah satu tentara wanita—sekarang sudah berhenti dari dinas wajib militer—yang mengatakan, dia diserang secara seksual dalam insiden itu menyerukan pada hari Rabu untuk membuka kembali penyelidikan skandal tersebut.
Tentaa wanita Israel.(Foto:Ist)
Tentara wanita itu, yang tidak disebutkan namanya, mengatakan kepada Walla bahwa dia dan sipir lainnya telah diserang secara seksual oleh seorang narapidana Palestina bernama Muhammad Atallah.
Para sipir mengeklaim manajemen penjara tahu tentang pelecehan itu dan menutupinya sampai laporan media tentang skandal itu terungkap pada Juni 2018.
Laporan-laporan tersebut menuduh bahwa seorang petugas intelijen di penjara menempatkan para sipir wanita di sayap keamanan fasilitas penjara tersebut atas permintaan para narapidana.
Laporan Channel12 mengatakan tiga tentara terlibat dalam kasus tersebut. Seorang tentara wanita yang maju mengatakan dia telah diperintahkan untuk menemani Atallah di sekitar fasilitas, yang memberinya kesempatan untuk menyerangnya, termasuk dengan meraba-raba pantatnya, sementara bosnya menutup mata.
Sebagai gantinya, Atallah, sosok yang kuat di antara tahanan lainnya, membuat fasilitas itu tetap tenang untuk staf penjara.
“Mereka mengirim saya tugas yang seharusnya tidak saya lakukan sebagai objek seksual untuk mendapatkan intelijen,” kata salah satu korban kepada Channel12.
“Salah satu tahanan keamanan bertindak sesukanya terhadap saya. Penghinaan, pelanggaran seksual, serangan verbal. Setiap kali saya datang untuk shift, saya merasa tertekan.”
Dia berkata bahwa dirinya digunakan sebagai objek, sebagai gadis cantik, sebagai wanita muda yang menggoda. "Hanya menjadi objek seksual untuk mendapatkan informasi dari mereka," paparnya.
“Komandan saya tidak peduli dengan apa yang saya rasakan atau alami,” katanya.
Menurut laporan Walla, petugas mengakui menempatkan para sipir wanita dengan tahanan setelah dia meminta kehadiran mereka dengan nama. Petugas itu diskors, tetapi sejak itu kembali ke layanan penjara.
Mantan tentara yang menyerukan penyelidikan mengatakan, “Saya berharap jaksa dan polisi membuka kembali kasus investigasi. Mereka perlu mengajukan dakwaan terhadap petugas intelijen yang memberi kami teroris dan semua orang yang mengetahuinya dan tetap diam, dan ada banyak orang seperti itu di penjara. Kami mengeluh bahwa tahanan itu melakukan pelecehan seksual kepada kami dan diberitahu untuk tidak berkomentar.”
Pengacara tentara tersebut, Galit Smilovitch, mengatakan komentar Ben Shitrit pada hari Rabu mendukung klaim kliennya.
"Ini pada dasarnya adalah pengakuan bahwa semuanya sudah direncanakan," katanya.
"Penuntut harus menangani masalah sampai ke akarnya dan memerintahkan pembukaan kasus dan pengajuan dakwaan terhadap semua orang yang terlibat."
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait