Bupati Purwakarta Buka Suara Soal Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ini Alasanya

Riant Subekti/Net Cirebon
Bupati Purwakarta Buka Suara, Soal Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ini Alasannya ( Foto : MNC)

Saat disinggung wartawan isu bahwa gugatan cerai itu hanya gimmick? Ambu Anne dengan tersenyum menjawab, "Biarain ajalah mereka mau berpikiran apapun. Biarin ajalah hak orang mau berpikir gimana," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta. Gugatan cerai tersebut tercatat di laman resmi SIPP PA Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Humas PA Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut. 

" sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022" ungkapnya.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network