JAKARTA, iNews.id - Kamaruddin Simanjuntak protes tak boleh menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J secara langsung. Ia pun mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Kamaruddin menjelaskan ia telah sejak pagi bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk dan menyaksikan rekonstruksi.
"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah di sini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya," kata Kamaruddin di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Kamaruddin pun mengaku akan melaporkan tindakan tersebut ke Presiden Jokowi terkait hal ini. Rencananya, hal itu dilakukan pada minggu ini.
"Saya akan berbicara sama Presiden dan atau oleh salah satu Menkonya, saya akan bicarakan ini rencana dalam waktu minggu ini. Saya tadi sudah komunikasi, berarti harus ada ini yang diberhentikan dari jabatannya," ucap dia.
Lebih lanjut, Kamaruddin memaparkan bahwa tindakam tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena ia memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.
"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat. Ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan di dalam kami juga gak tahu," tutur Kamaruddin.
Seperti diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim, terdapat 78 adegan yang akan diperagakan terkait tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Peragaan tersebut akan langsung dilakukan oleh para tersangka.
"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, yang meliputi peristiwa tanggal empat, tanggal 7, dan tanggal delapan Juli," ujar Dedi kepada wartawan di lokasi, Selasa (30/8/2022).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait