Putri Candrawathi Diperiksa 12 Jam dan Menolak Disangkakan Terlibat Pembunuhan Berencana

Muhammad Farhan
Putri Candrawathi (ist)

JAKARTA, iNews.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) kini berstatus sebagai tersangka bersikukuh menolak disangkakan pembunuhan berencana. PC menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat tengah malam tadi (26/8/2022).

Pemeriksaan ditunda hingga Rabu pekan depan, PC disangkakan Pasal 340 KUHP yakni dugaan pembunuhan berencana.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum PC, Arman Hanis, selepas mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan yang ditunda tersebut. Arman menjelaskan kliennya tidak memiliki peran yang disangkakan berdasarkan BAP di Bareskrim.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," ujar Arman kepada awak media saat dijumpai di loby utama Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022).

Arman mengakui sebagai kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut, kasus ini nantinya akan semakin terang benderang.

"Kami juga tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan," tehas Arman.

Sebelumnya, PC, berhasil menghindari wartawan selepas penundaan pemeriksaannya. Kepergian PC yang disampaikan oleh Kaduv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, akan beranjak menuju rumah pribadinya di Saguling, Jakarta Selatan.

Menurut Kuasa Hukum PC, Arman Hanis menyampaikan kliennya telah beranjak melalui loby tengah Bareskrim Mabes Polri. Meski faktanya, sejumlah awak media yang berada disana tidak ada satupun yang melihat kepergian PC.

"Tadi keluar sama saya, bareng tadi keluarnya sama saya. Bu Putri pulang lewat sana (Lobby Tengah), saya lewat sini (Lobby Utama), kalian aja ikutin saya kesini," jelas Arman kepada awak media saat ditemui di loby utama Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022).

Arman Hanis beranjak meninggalkan Bareskrim Mabes Polri sekira pukul 01.15 WIB. Kepergian Arman Hanis juga disinyalir bersamaan dengan PC, yang sampai saat ini tidak ditemukan batang hidungnya oleh para awak media.

"Beliau (Pulang ke rumah) yang di Saguling," ucap Arman.

Untuk diketahui, Istri Irjen Sambo yang ditetapkan menjadi tersangka, Putri Candrawathi alias PC, telah menjalani pemeriksaan yang dimulai pada Jumat pagi (26/8/2022) pada sekira pukul 10.40 WIB. Putri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan selama lebih dari 12 jam.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, setelah menjalani pemeriksaan yang cukup memakan waktu, pemeriksaan PC ditunda. Meski begitu, lanjut Dedi , PC akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu mendatang (31/8/2022).

"Sidang PC dihentikan dulu karena sudah malam, jadi nanti akan dilanjutkan kembali dengan sidang konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu mendatang," kata Dedi saat jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network