Diketahui, saat ini tim khusus Polri tengah menyelidiki kasus tersebut. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR), serta Kuat Maruf (KM).
Sementara itu, Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat (12/8/2022).
"Sedang diupayakan Jumat, sore ini kami koordinasi lagi dengan pihak pendamping PC. Pemeriksaan tidak hanya dugaan pelecehan seksual saja tetapi juga ke pokok masalah soal penembakan Yoshua," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufaj Damanik kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Putri Chandrawathi sebelumnya telah menjalani penilaian asesmen dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dari asesmen tersebut, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya mengalami kesulitan karena kondisinya masih trauma.
"Berdasarkan pengamatan psikiater kami, memang Ibu PC ini butuh pemulihan mental," ucap Edwin, di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait