HARGA tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali naik mulai 3 Agustus 2022 dan Pertamax (Ron92) saat ini belum naik.
Kenaikan harga ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
Pada awal Juli lalu, BBM jenis Ron92 mengalami penyesuaian harga. Hal tersebut tidak lepas dari fluktuasi harga minyak dunia yang berubah akibat adanya konflik Rusia-Ukraina.
Namun, adakah perbedaan harga BBM Ron92 antar SPBU? Berikut ulasannya.
1. Pertamina
Meski adanya konflik global yang membuat harga minyak dunia terkerek, SPBU pelat merah ini konsisten menjual bensin Ron92 di harga terendah dibandingkan dengan SPBU tandingannya, seperti Shell, Vivo, dan lainya.
Per 1 Juli 2022, Pertamina menjual bensin Ron92 atau setara dengan jenis Pertamax di harga Rp12.500/liternya dan hingga saat ini belum naik.
2. Shell
Mengutip laman resmi shell.co.id, harga BBM Shell Super (RON92) pada 1 Agustus 2022 berada di angka Rp17.300 untuk di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali. Sedangkan untuk Sumatera Utara berada di harga Rp17.400.
Harga tersebut tercatat turun jika dibandingkan dengan harga per 1 Juli 2022 di angka Rp18.500 per liter di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait