KABUPATEN CIREBON, iNews.id –Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah mengembangkan Program Integrasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) ke dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Desa yang pada tahun 2021 ini difokuskan pada kegiatan Monitoring Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Beresiko Putus Sekolah (ABPS) sebagai Dampak Covid-19 melalui Pendataan SIPBM.
Adanya pandemi Covid-19 yang tentunya bukan hanya berdampak
pada bidang kesehatan dan ekonomi, tetapi kemungkinan besar juga berdampak pada bidang pendidikan yang dapat menyebabkan kerawanan dalam keberlangsungan pendidikan anak-anak, maka diperlukan tindakan untuk mendalami potensi anak putus sekolah di masa pandemi Covid-19 yang dilakukan melalui pendataan berbasis rumah tangga desa, sekaligus untuk mendiagnosa variabel-variabel penting yang sangat mungkin menjadi faktor yang potensial mempengaruhi naik-turunnya angka putus sekolah di masa pandemi Covid-19.
Lokasi sampling kegiatan pendataan SIPBM ATS-ABPS Kabupaten Cirebon berada di Desa Kalisapu, Kecamatan Gunung Jati.
Tenaga Pendamping Kabupaten Kementrian Desa, Repelita Iwan menyampaikan akan membuat Rencana Kerja dan Tindak Lanjut (RKTL).
"Mulai dari Sosialisasi, identifikasi dan penetapan dalam Musyawarah Desa (Musdes) objek atau responden Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Program Keluarga Harapan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memiliki anak usia sekolah 4-18 tahun" Jelasnya, Rabu (3/11/21).
Sementara Itu Kepala Desa Kalisapu Kecamatan Gunung Jati, Suhana mengatakan pihaknya mendukung apa langkah yang di lakukan kementrian desa tersebut.
“ini baik untuk mengetahui Keluarga yang punya anak usia sekolah yang beresiko putus sekolah," ungkapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait