Teman Nani Aprilliani Ditetapkan Sebagai DPO Kasus Sate Beracun

Trisna Purwoko, Priyo Setyawan
Tersangka Nani Aprilliani menjanai rekonstruksi kasus sate beracun di halaman Mapolres Bantul. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id – Polres Bantul menetapkan R teman dari tersangka Nani Aprilliani (25) sebagai buronan dalam kasus sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan II Bangunharjo, Sewon, Bantul. R memiliki peran yang memberikan ide kepada tersangka untuk mengirimkan sate beracun.  

“Untuk R yang disebut tersangka kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, disela-sela rekonstruksis kasus sate beracun di halaman Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021).

Nadi mengatakan, dari pemeriksaan R yang memberikan ide kepada tersangka untuk mengirimkan sate kepada T warga Kasihan Bantul sebagai pelajaran. Obat itu hanya akan menyebabkan sakit perut.  

Polisi hingga kini masih mencari sosok R yang merupakan teman tersangka. Hanya saja ada beberapa kendala yang membuatnya belum bisa ditangkap. “Untuk perkembangan nanti kita sampaikan,”ujarnya.

Kuasa Hukum Nani Aprilliani, R Anwar Ary Widodo mengatakan, berdasarkan keterangan kliennya, R merupakan pelanggan di tempat kerjanya. Umurnya  sekitar  30 an dan mereka  sudah berkenalan  satu  tahun.   

“Menurut  NA, R ini yang memberi ide terjadinya kasus sate berancun tersebut, sehingga polisi harus mengusut tuntas R,”ujarnya.  Satreskrim Polres Bantul  menggelar rekonstruksi kasus sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (9) warga Sewon, Bantul. Dalam rekonstruksi ini tersangka Nani Aprilliani Nurjaman (25) memperagakan 34 adegan.

Rekonstruksi ini dilaksanakan di halaman Mapolres Bantul dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sejak keluar dari ruang tahanan Nani sudah mengenakan baju tersangka dengan warna biru, dengan rok dan jilbab warna pink. 

Beberapa kali dia teringat menangis dan menyeka air matanya yang meleleh di pipinya.   Rekonstruksi ini memperagakan 34 adegan yang diperagakan tersangka dan saksi Bandiman yang tidak lain orang tua korban. Meski beberapa kali terhenti, namun pelaksanaan rekonstruksi ini berjalan lancar.

Kasus sate beracun ini terjadi pada bulan Puasa lalu. Saat itu Nani Aprilliani mengirimkan sate beracun kepada Tomy lelaki yang pernah memiliki hubungan asmara. 

Sate ini dikirimkan melalui driver ojol namun tidak menggunakan aplikasi. Setelah mendapatkan alamat, Bandiman yang merupakan driver Ojek online menuju ke rumah Tomy sesuai alamat yang diberikan nani. Namun ketika sampai, Tomy tidak dirumah dan hanya ada istrinya. 
 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network