SEMARANG, iNews.id - Tim gabungan TNI-Polri berhasil menangkap pelaku penembakan istri anggota TNI di perbatasan Kota Semarang-Demak, tepatnya di Kecamatan Sayung, Demak Jumat pada 22 Juli 2022.
Pelaku merupakan eksekutor penembakan terhadap korban RW, warga Jalan Cemara III Banyumanik.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku yang ditangkap diketahui berinisial S merupakan eksekutor dalam peristiwa penembakan terhadap RW.
"Tersangka s berhasil diamankan tim gabungan TNI- Polri di rumah kerabatnya yang berada di perbatasan Kota Semarang Demak," ujar Irwan.
Sementara itu, Polisi Militer (PM) memburu Kopda Muslimin (M) suami RW (34) yang ditembak OTK di Jalan Cemara III Banyumanik, Semarang.
Suami korban, yaitu Kopda Muslimin saat ini belum diketahui keberadaannya. Sebelumnya, Muslimin mendampingi korban selama perawatan di RS Hermina.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait