"Anggota bersangkutan tidak hadir apel pagi dan apel sore," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro Letkol Infantri Bambang Hermanto, Sabtu (23/7/2022).
Kapendam menyebut, menghilangnya Muslimin masuk pelanggaran pidana militer. Polisi Militer akan ikut dilibatkan menyelidiki keberadaan korban.
"Absen dua kali apel telah dikategorikan pelanggaran tata tertib protokoler militer," tutupnya.
Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengungkap adanya dugaan keterlibatan Anggota TNI Kopda Muslimin (M) dalam peristiwa penembakan Rina Wulandari (RW), di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 18 Juli 2022, lalu. Kopda Muslimin merupakan suami dari Rina Wulandari.
Kopda Muslimin diduga terlibat dalam penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari. Pihak Puspom TNI telah mengantongi bukti-bukti investigasi terkait dugaan keterlibatan Kopda Muslimin dalam kasus penembakan istrinya, Rina Wulandari.
"Dugaan memang kuat, karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama dan bukti-bukti investigasi ini sudah mengarah kepada beberapa orang, yang kami lebih cenderung juga mengaitkan suami korban," kata Andika kepada awak media di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait