Masih Banyak Petugas Mulia di Kota Cirebon yang Belum Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pie
Kepala BPJS Ketanagakerjaan Wilayah Cirebon, Mulyana dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cirebon, Sumanto menyerahkan santunan kepada seorang ahliwaris dari Ketua RW 07 yang juga peserta BPJS Ketenagakerjaan (Foto : Pie)

KOTA CIREBON, iNews.id -  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau lebih familiar dengan nama BPJAMSOSTEK Cirebon bersama Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Cirebon gelar rapat terkait dengan pembahaasan lanjutan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para tenaga Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), di ruang Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Selasa (26/10/2021).

Dalam rapat tersebut terungkap, masih banyaknya tenaga pada lembaga kemasyarakatan, mulai dari tingkat pengurus RT, RW hingga diatasnya yang sampai detik ini belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal, sebagai Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) pada saat-saat menjalankan tugasnya itu pun mereka memiliki resiko yang sama dengan ASN.

"Harus kita akui bahwasannya pangkal keberhasilan dari semua aspek pembangunan tidak lepas dari perenan mereka (Pengurus RT). Sebagai conton, pada masa pandemi Covid-19 kemarin, pemerintah daerah memerlukan mediator di masyarakat. Karenanya, tanpa bantuan kader di tingkat RW pandemi tidak akan terkendali sebagaimana saat ini," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cirebon, Sumanto.



Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network