Terbongkar Aksi Spesialis Pencuri Burung Kontes, Gerak Cepat Gasak Tiga Tempat Sekaligus

Toiskandar
Tersangka Syarif tengah beraksi menggasak burung kicau di sebuah toko. (Foto: iNews/Toiskandar)

Selain Syarif, ujar Kombes Pol Arif Budiman, Tim Buser Satreskrim Polresta Cirebon juga menangkap Sumitro, pencuri spesialis rumah kosong. Tersangka Sumitro beraksi dengan cara mencongkel pintu rumah dan mengambil sebuah handphone dan perhiasan.

"Tersangka Sumitro berhasil diringkus di tempat tinggalnya setelah petugas melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi," ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Dari tangan tersangka Sumitro, tutur Kapolresta Cirebon, petugas mengamankan perhiasan, obeng, dan sepeda motor untuk melancarkan aksi kejahatan.

"Tersangka Syarif dan Sumitro dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Meeka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutur Kapolresta Cirebon.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network