JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklarifikasi kasus kelebihan bayar insentif tenaga kesehatan tahun 2021 dan meminta sejumlah Rumah Sakit dan Puskesmas di beberapa provinsi untuk mengembalikannya.
Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes dr Trisa Wahyuni Putri menjelaskan pengembalian insentif tersebut hanya ditunjukkan kepada nakes yang menerima double transfer. Ini artinya mendapat dobel pembayaran insentif dan di bulan yang sama.
Kondisi tersebut diketahui setelah Kemenkes melakukan evaluasi lebih lanjut. Meski demikian, dr Trisa enggan menyebutkan secara rinci berapa jumlah kelebihan bayar dan jumlah dobel insentif yang diterima para nakes.
"Untuk kelebihan pembayaran ini jumlahnya berapa dan jumlah yang double transfernya berapa, itulah yang sedang kami koordinasikan kemarin dalam pertemuan. Sehingga, kami mengoordinasikan itu untuk memastikan kebenarannya," kata dr Trisa dalam jumpa pers secara daring pada Sabtu 23 Oktober 2021.
Lebih lanjut ia mengatakan permasalahan mengenai kasus double transfer insentif nakes 2021 ini telah dideteksi oleh Kemenkes. Ia menjelaskan bahwa Kemenkes juga telah mengupayakan kompensasi bagi para nakes yang sudah terdeteksi.
"Bagi yang sudah terdeteksi tentu kami melakukan satu upaya untuk kompensasi. Tapi ternyata masih ada juga yang terjadi. Ini memang ada perubahan mekanisme, terutama pada saat tarikan data yang memang menjadi suatu kendala kami," tuntasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait