Bersiap Bulan Juli PNS dan Pensiunan Bakal Terima Gaji ke-13, Segini Besarannya

Michelle Natalia
Ilustrasi (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Bersiap Gaji ke-13 bagi PNS atau ASN segera cair pada Juli 2022, hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Terkait dengan itu, Kementerian/Lembaga dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 24 Juni 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Menurut dia, bulan Juli merupakan awal tahun ajaran baru, dimana belanja pada sektor pendidikan meningkat sekaligus menjadi salah satu momentum pertumbuhan konsumsi masyarakat. 

Dengan demikian, lanjutnya, perlu strategi kebijakan untuk memperkuat dorongan konsumsi masyarakat melalui pemberian gaji ke-13 bagi aparatur negara, termasuk pensiunan sebagai bantuan biaya pendidikan dalam tahun ajaran baru, dan strategi utuh untuk mendorong pemulihan ekonomi, melengkapi stimulus yang telah diberikan kepada kelompok masyarakat lain.

"Kebijakan pemberian gaji ke-13 tahun 2022 disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 yang semakin membaik dan pemulihan ekonomi yang semakin menguat, meskipun muncul tantangan risiko baru yaitu perang di Ukraina yang menyebabkan kenaikan harga pangan dan energi di seluruh dunia," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual gaji ke-13 pada Selasa(28/6/2022).

BACA JUGA:

Kecanduan Judi Online, Bendahara Satpol PP Gelapkan Rp618 Juta Iuran BPJS

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network