JAKARTA, iNewsCirebon.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/2/2023).
"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani, dikutip dari iNews.id.
Pencopotan Rafael Alun berdasarkan Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait