JAKARTA, iNews.id - Terungkap asal muasal Holywings mempromosikan mihol berbau SARA di media sosial. Konten promosi tersebut diunggah di kantor pusat Holywings kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Polisi awalnya mengamankan sejumlah karyawan Holywings di kawasan Serpong, Tangsel untuk diperiksa sebagai saksi.
Namun, saat polisi menemukan bukti dugaan penistaan agama dan penyebaran hoaks serta ITE, polisi lantas menetapkan 6 orang tersangka.
"Keenamnya yakni EJD (27) lelaki, NDP (36) perempuan, DAD (27) lelaki, EA (22) perempuan, AAB (25) perempuan, dan AAM (25)," katanya.
Pertama, EJD seorang pria selaku Direktur Kreatif Holywings merupakan salah satu pemilik jabatan tertinggi di Holywings. Adapun perannya mengawasi 4 divisi yakni kampanye, production house, graphic designer, dan media sosial.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait