get app
inews
Aa Read Next : Kisah ART Kerja Sambil Telanjang Digaji Rp934.000 per Jam

Tentara Bayaran Asal Inggris Divonis Mati oleh Rusia, Inggris Sebut Putusan Itu "Penghakiman Palsu"

Minggu, 12 Juni 2022 | 12:18 WIB
header img
Keluarga tentara bayaran asal Inggris dan juga terpidana mati di Donbass, Shaun Pinner, berharap agar pria itu dapat dibebaskan. (Foto: Reuters)

LONDON, iNews.id - Seorang tentara bayaran asal Inggris Shaun Pinner ditangkap dan divonis hukuman mati oleh Rusia di Donbass. 

Keluarga tentara bayaran asal Inggris itu berharap agar pria itu dapat dibebaskan. Selain itu, mereka berharap Pinner juga mendapatkan semua haknya sebagai tawanan perang

"Pertama, seluruh keluarga kami hancur dan sedih atas hasil persidangan ilegal oleh Republik Rakyat Donetsk," kata keluarga itu dalam sebuah pernyataan.

Dua warga Inggris, Pinner dan Aiden Aslin dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan otoritas proksi Rusia di Donbass, Republik Rakyat Donetsk, Kamis (9/6/2022). Kedua pria itu ditangkap selama pertempuran untuk kota pelabuhan Mariupol, yang menjadi salah satu konflik paling berdarah yang pecah ketika pasukan Rusia menyerbu Ukraina.

Keluarga Pinner berharap terpidana tersebut dapat ditukar atau dibebaskan. Mereka merasa, proses peradilan itu ilegal. 

Keluarga Pinner berharap agar dia diberi semua hak tawanan perang sesuai Konvensi Jenewa, termasuk perwakilan hukum independen penuh. 

"Kami sangat berharap semua pihak akan segera bekerja sama untuk memastikan pembebasan atau pertukaran Shaun dengan aman," katanya. 

Inggris menyebut keputusan pengadilan itu sebagai "penghakiman palsu". Inggris mengutuk otoritas proksi Rusia di Donbas atas apa yang disebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap konvensi Jenewa.

Keluarga Pinner mengatakan dia merupakan anggota sah tentara Ukraina setelah tinggal di negara itu selama empat tahun terakhir.

"Keluarga kami termasuk putranya dan istri, sangat mencintai dan merindukannya. Hati kami tertuju kepada semua keluarga yang terlibat dalam situasi yang mengerikan ini," kata pernyataan itu.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut