KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Deni Agustin mengatakan, hingga triwulan 3 pada 30 September 2021, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Cirebon mencapai target triwulan 3.
"Ketercapaian target ini berkat dukungan para camat dan kuwu yang tetap konsen dan berkomitmen dalam optimalisasi pajak," kata Deni di Sumber, Cirebon, Selasa (5/10/2021).
Deni menjelaskan, pajak daerah sangat penting untuk menjaga kesehatan struktur APBD yang salah satunya melalui pajak daerah Sehingga penting untuk memenuhi target daripada PBB ini.
"Dari evaluasi PBB hari ini, diharapkan ada kesamaan sikap agar target PBB sampai dengan akhir jatuh tempo di akhir Oktober dapat tercapai,” kata Deni.
Dirinya mengaku, masih ada desa yang persentase raihan realisasi penerimaan masih rendah. Ada beberapa hal yang akan dilakukan Pertama, persentase penerimaan PBB bagi desa yang masih rendah akan menjadi salah satu objek pemeriksaan Inspektorat.
Kedua, pihaknya mendorong kepada desa untuk memanfaatkan kebijakan pemerintah daerah yaitu pemberian diskon untuk pembayaran PBB bulan oktober ini sebesar 5%," katanya.
Setelah lewat bulan Oktober, pemberian diskon untuk pembayaran pajak PBB ini sudah tidak berlaku lagi. Artinya sudah kembali normal tidak ada lagi pengurangan.
"Penghapusan denda sudah berakhir di tanggal 30 September. Artinya mulai tanggal 1 Oktober ini, sehingga untuk keterlambatan pembayaran pajak akan dikenakan denda," kata Deni.
Masih menurut Deni, Bapenda telah melakukan beberapa langkah-langkah dalam upaya optimalisasi penerimaan PBB yaitu pihaknya telah melakukan upaya penagihan dan pemeriksaan kepada desa yang memiliki piutang PBB, selain itu pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan kejaksaan dalam upaya penagihan piutang PBB.
Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, berterima kasih kepada para camat atas kinerjanya dalam membantu penanganan PBB ini.
"Tahun kemarin 27 persen, sekarang 49 persen. Itu kerja keras teman-teman di lapangan. Kami berharap optimalkan mumpung masih ada waktu. Tolong selamatkan APBD selagi masih ada waktu. Kita bersama-sama selamatkan pemerintah dan harapan kita untuk memberikan pelayanan dengan baik," kata Rahmat.
Editor : Miftahudin