get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Cirebon Simak Nih!! Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan dan Balik Nama

Perubahan Pelat Kendaraan Warna Putih Dimaksimalkan pada Juni 2022

Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:39 WIB
header img
Pemerintah bakal mengganti warna pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). (Foto: doc. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memaksimalkan perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi dengan warna dasar putih dan tulisannya berwarna hitam, pada pertengahan Juni 2022.

Nantinya masyarakat akan segera bisa mendapatkan pelat yang terbaru.

"Dengan perkiraan nanti di pertengahan Juni maksimal itu penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan," kata Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin kepada awak media, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Sementara itu, kata Taslim, untuk saat ini, material pelat berwana dasar putih mulai didistribusikan ke jajaran polda pada awal Juni 2022.

"Material TNKB sudah selesai saat ini, masih dalam proses produksi diperkirakan material sudah bisa kita distribusikan ke jajaran di awal Juni," ujar Taslim.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut