KABUPATEN KUNINGAN, iNews.id - Pemilu Tahun 2024 yang diawali Pemilihan Legislatif (Pileg), dipastikan akan berpengaruh besar pada peta politik jelang Pemilihan Bupati (Pilbup) Kuningan 2024. Terutama isu incumbent, yang keduanya kader terbaik PDIP Kuningan, ternyata bisa tidak kembali diusung PDIP jika hasil Pileg jeblok.
Kemungkinan itu, tidak dipungkiri Bendahara DPC PDIP Kuningan, Tresnadi. Ia menyebut rangkaian jadwal Pemilu 2024. Diawali pemilihan legislatif (pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Februari 2024, kemudian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Kuningan pada November 2024.
“Pendaftaran balon bupati sendiri pada Agustus 2024. Yang prosesnya, tentu, harus selaras hasil pileg,” jelas Tresnadi, Selasa (31/5/2022).
Artinya, untuk PDIP Kuningan, kalau hasil Pileg 2024 kursi bertambah, PDIP bisa mencalonkan bupati/wakil bupati 1 paket. Sebaliknya, jika suara Pileg turun, harus koalisi.
Meski hasil Pileg 2024 kursi PDIP Kuningan bertambah, tiap individu PDIP tentu berupaya untuk bisa masuk ke kontestasi.
Hasilnya, mau 1 paket atau koalisi, harus di dukung hasil survei setiap individu. “Kebetulan, PDIP ada survei internal dan eksternal. Karena, semua kan harus diukur dengan survei,” jelas Anggota Fraksi PDIP DPRD Kuningan itu.
Menurut Tresnadi, Pilbup Kuningan 2024 tidak mudah. Misal, prediksi Balon A atau Balon B bagus, apakah bisa terwujud 1 pasangan atau sebaliknya. Apalagi kalau suara PDIP di Pileg turun, bisa jadi Acep Purnama-Ridho Suganda, juga tidak dipakai PDIP.
“Dalam hal ini (hasil Pileg, red), PDIP tegas,” pungkas Tresnadi.
Editor : Miftahudin