Logo Network
Network

Selama Pandemi, Wabup Ayu Sebut 48 Pekerja di Kabupaten Cirebon Terkena PHK

Dede Kurniawan
.
Jum'at, 27 Mei 2022 | 22:27 WIB
Selama Pandemi, Wabup Ayu Sebut 48 Pekerja di Kabupaten Cirebon Terkena PHK
Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptanigsih saat membuka Job Fair di SMKN 1 Lemahabang, Kabupaten Cirebon (Foto: Istimewa)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Wakil Bupati Cirebon Hj Wahyu Tjiptanigsih atau yang akrab disapa Ayu, menyebutkan jika selama masa pandemi yang hampir 2 tahun, masyarakat Kabupaten Cirebon sangat merasakan dampaknya, khusunya untuk para pekerja.

"Dari sekitar 122 ribu tenaga kerja di Kabupaten Cirebon terdampak pandemi, ada sekitar 48 orang tenaga kerja di Kabupaten Cirebon yang terkena PHK," ujar Ayu, saat menghadiri acara Pembukaan Pameran Lowongan Kerja (Job Fair) di SMKN 1 Lemahabang, Jumat (27/5/2022).

Menurutnya, Job Fair ini sangat bermanfaat, karena membuka kesempatan kembali dibukanya lapangan kerja di Kabupaten Cirebon.

"Saya apresiasi dengan apa yang dilakukan Disnakertrans dan owner. Karena di sini masyarakat pencari kerja disodorkan beberapa pilihan lapangan pekerjaan," ungkap Ayu.

Ayu meminta, Disnakertrans dan owner dapat bekerjasama terkait informasi dimana saja perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Untuk itu, Pemkab Cirebon akan membuktikan, bahwa dalam persoalan lapangan pekerjaan Pemkab siap hadir untuk masyarakat Kabupaten Cirebon.

"Hari ini ada 16 perusahaan yang sedang membutuhkan tenaga kerja. Di sini juga langsung diadakan proses interview dan hasilnya bisa diketahui, mereka diterima atau tidak. Ini buktinya, bahwa Pemkab Cirebon peduli dengan masalah lapangan pekerjaan," ungkap Ayu.

Ayu juga menyebutkan, Pemkab Cirebon akan memberikan jaminan keamanan dan proses percepatan izin, bagi investor yang akan membangun perusahaan. Hal itu harus dilakukan, karena memang ada kawasan industri yang sudah dipersiapkan.

Imbasnya, kalau banyak investor masuk ke Kabupaten Cirebon, dengan sendirinya akan banyak menyerap tenaga kerja.

"Semua saling punya kaitan. Kita berikan jaminan keamanan dan percepatan proses izin, maka investor bisa tenang. Setelah mereka membangun pabrik, otomatis bisa menyerap tenaga kerja lokal yang ada di Kabupaten Cirebon," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News

Bagikan Artikel Ini