get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Dunia, Ada yang Mencapai Rp5.614 Triliun

Hasil Pencucian Uang DNA Pro Diduga Disembunyikan ke Virgin Islands

Jum'at, 27 Mei 2022 | 20:01 WIB
header img
Ilustrasi. Pemilik DNA Pro diduga menyembunyikan dana di Kepulauaa Virgin (Ist).

JAKARTA, iNews.id - Dugaan penipuan robot trading DNA Pro menyembunyikan aset hasil kejahatannya ke Kepulauan Virgin (Virgin Islands). Polisi masih terus mendalami, Dit Tipideksus Bareskrim Polri mengendus tersangka kasus dugaan tersebut.

"Ada hasil dari tracing asset follow the money dari PPATK ada beberapa transaksi yang dikirimkan ke luar negeri. 

Ada satu yang ke Virgin Islands," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman dalam jumpa pers dikantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022). 

 Menurut Yuldi, polisi masih melakukan pelacakan dan pengembangan lebih lanjut terkait aset tersangka yang berada di negara tersebut.  Dia pun belum dapat memastikan mengenai skema keuangan yang dapat ditempuh untuk menembus aset itu. 

"Tetapi sedang kami dalami untuk masalah penarikan dari sananya," ujarnya.  Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut