KOTA CIREBON, iNews.id - Sejumlah orang yang mengatasnamakan Aliansi Cirebon Bersih (ACB) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.
Kedatangan mereka ada kaitannya dengan kasus korupsi pompa air Rihol yang masuk menjadi Benda Cagar Budaya (BCG).
"Kami minta usut tuntas sampai ke akar akarnya," ujar Koordinator ACB, Agung terhadap sejumlah wartawan pada Kamis (19/5/2022) sore.
Dia menyebut kasus tersebut bukan hanya soal korupsi, namun ada kaitannya dengan Undang Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang benda cagar budaya.
Ketua koordinator aksi meminta Kejari usut tuntas semua yang terlibat, tidak hanya berhenti di 4 tersangka.
Karena menurut nya masih ada aktor di balik hilangnya benda cagar budaya tersebut.
Pihaknya juga menyerahkan berupa berkas yang berisi barang bukti tambahan untuk menyeret aktor intelektual kasus korupsi pompa air Rihol di Taman Ade Irma Suryani.
Sementara itu kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi sesaat menemui perwakilan aksi mengatakan pihaknya menampung seluruh aduan dari siapapun termasuk element masyarakat.
"Soal penyidikan itu ranah kami, Kejari tidak bisa menjabarkannya," pungkasnya.
Editor : Miftahudin