get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Cirebon Persoalan KPPS 25 Desa Kaliwulu Miskomunikasi

Jelang Tahapan Pemilu, Bawaslu Cirebon Bekali Partai Politik

Rabu, 18 Mei 2022 | 19:59 WIB
header img
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir (dua dari kanan) saat membuka sosialisasi pidana pemilu dalam rangka menghadapi tahapan pemilu 2024 yang akan segera dimulai (Foto : Dede Kurniawan)

Bawaslu Kabupaten Cirebon, menurut Khoir pernah menyelesaikan sengketa pemilu pada tahapan penetapan DCS menjadi DCT dimana salah satu peserta pemilu yang mana ada bakal calon anggota DPRD yang namanya ada di dua partai politik, atas permasalahan ini Bawaslu Kabupaten Cirebon sudah mengambil keputusan kalau bakal calon ini hanya bisa masuk ke DCT di salah satu partai.

"Dalam rangka meminimalisir banyaknya pidana pemilu, kami terus melakukan sosialisasi khususnya kepada peserta pemilu," tandasnya.

Khoir sendiri memperediksi tahapan pemilu akan dilaksanakan antara bulan Juni hingga Agustus tahun ini, yang mana tahapan awal adalah pendaftaran Partai Politik.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut