JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus penghapusan red notice Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka kasus penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece.
Peristiwa itu berlangsung di Rutan Bareskrim Polri. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Kiasan yang cocok melabeli Muhammad Kece. Pasalnya, selain dianiaya secara fisik. Dia juga diduga dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon.
Berdasarkan keterangan saksi, Napoleon ternyata sudah niat untuk menyiapkan kotoran manusia yang digunakan untuk mengotori tubuh dari Kece. "Kotoran manusia disiapkan sendiri oleh NB," kata Dir Tipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat di konfirmasi, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Pelumuran kotoran manusia itu, sejurus dengan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Napoleon. Namun, polisi belum bisa memaparkan apa motif dari Napoleon menghajar dan memeperi Kece dengan tinja. "Sambil memukul, juga melumuri kotoran manusia. Nanti saya jawab setelah pemeriksaan saksi siang nanti," ujar Andi.
Dalam hal ini, Napoleon membuat surat terbuka. Ia berdalih melakukan itu lantaran tak terima keyakinannya dihina oleh Kece. Dirinya menyebut siap untuk bertanggung jawab atas perbuatannya itu.
Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Editor : Miftahudin