331 Orang Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 199 Pasien Dirawat Inap
Selain menelusuri kemungkinan kontaminasi, Dinas Kesehatan juga mendalami proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan MBG. Siti Maria menyatakan kemungkinan faktor kelalaian manusia atau human error belum dapat dikesampingkan, tetapi belum ada kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran prosedur.
Menurutnya, makanan MBG seharusnya dikonsumsi maksimal empat jam setelah selesai dimasak. Karena itu, waktu memasak, pengiriman ke sekolah, serta waktu makanan dikonsumsi menjadi bagian penting dalam proses penelusuran.
Risiko keamanan pangan juga perlu diperhatikan apabila makanan dibawa pulang dan baru disantap setelah melewati batas waktu yang dianjurkan.
Siti Maria menjelaskan, SPPG penyedia makanan tersebut sebelumnya telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Indeks kesehatan lingkungan dalam pemeriksaan terdahulu juga tercatat di atas 80 persen.
Namun, kepemilikan sertifikat dan pelatihan higiene sanitasi tidak serta-merta menjamin makanan aman apabila prosedur operasional standar tidak diterapkan secara konsisten.
Editor: Rebecca