Bareskrim Polri Usut 98 Laporan Karhutla, 9 Perusahaan Sawit Jadi Tersangka
Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:56 WIB
Dari puluhan laporan tersebut, kepolisian saat ini telah menetapkan 9 korporasi sebagai tersangka yang terkonsentrasi di wilayah Pulau Kalimantan.
"Sehingga di sini berjumlah total semuanya 98. Jumlah sementara saat ini yang sudah ditetapkan itu 9 tersangka. Di mana dari Kalimantan Barat 7, Kalimantan Tengah 1, dan Kalimantan Selatan 1," pungkas Pipit.
Ringkasan Poin Utama:
Total Laporan Polisi: 98 LP (tersebar di Bareskrim & 10 Polda).
Luas Lahan Terbakar: 25.600,26 hektare.
Tersangka Korporasi: 9 Perusahaan Kelapa Sawit (7 di Kalbar, 1 di Kalteng, 1 di Kalsel).
Editor: Vitrianda Hilba Siregar