Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gelar Pelatihan Gakkumdu Pidana Pemilu, KIPP: Sudah Tepat dan Penting
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Usut 98 Laporan Karhutla, 9 Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:56 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Bareskrim Polri Usut 98 Laporan Karhutla, 9 Perusahaan Sawit Jadi Tersangka
Sebanyak tiga drone dari Mabes Polri diterjunkan bersama Satgas Karhutlah Sumsel memadamkan api kebakaran lahan di Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir yang mengancan kebun dan rumah warga, Jumat (26/9/2026).

Sebaran 9 Korporasi Tersangka

Dari puluhan laporan tersebut, kepolisian saat ini telah menetapkan 9 korporasi sebagai tersangka yang terkonsentrasi di wilayah Pulau Kalimantan.

"Sehingga di sini berjumlah total semuanya 98. Jumlah sementara saat ini yang sudah ditetapkan itu 9 tersangka. Di mana dari Kalimantan Barat 7, Kalimantan Tengah 1, dan Kalimantan Selatan 1," pungkas Pipit.

Ringkasan Poin Utama:
Total Laporan Polisi: 98 LP (tersebar di Bareskrim & 10 Polda).

Luas Lahan Terbakar: 25.600,26 hektare.

Tersangka Korporasi: 9 Perusahaan Kelapa Sawit (7 di Kalbar, 1 di Kalteng, 1 di Kalsel).

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut