get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Blok Tenggeran Kini Masuk Wilayah Administratif Desa Kalisapu, Pembangunan Langsung Digeber

Sosialisasi Perbup Cirebon Nomor 22 Tahun 2024, Pemdes Kalisapu Tegaskan Batas Wilayah Desa

Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:39 WIB
header img
Sosialisasi perbup cirebon no 22 tahun 2024 Dihadiri unsur Muspika Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Foto : Riant Subekti

Penetapan batas desa juga diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa administrasi di kemudian hari. Selain itu, kepastian wilayah akan mempermudah sinkronisasi data kependudukan, penyaluran bantuan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Desa Kalisapu berharap seluruh masyarakat memahami bahwa penegasan batas wilayah bukan untuk memisahkan hubungan sosial antarwarga, melainkan sebagai bentuk kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan administrasi yang jelas, pelayanan publik menjadi lebih efektif, pembangunan lebih terencana, dan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut