Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPMD Cirebon Tegas Batas Desa Kalisapu-Wanakaya, Sejumlah Instansi Diminta Menyesuaikan Administrasi
Advertisement . Scroll to see content

Sosialisasi Perbup Cirebon Nomor 22 Tahun 2024, Pemdes Kalisapu Tegaskan Batas Wilayah Desa

Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:39 WIB
  • author Riant Subekti
Sosialisasi Perbup Cirebon Nomor 22 Tahun 2024, Pemdes Kalisapu Tegaskan Batas Wilayah Desa
Sosialisasi perbup cirebon no 22 tahun 2024 Dihadiri unsur Muspika Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Foto : Riant Subekti

Penetapan batas desa juga diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa administrasi di kemudian hari. Selain itu, kepastian wilayah akan mempermudah sinkronisasi data kependudukan, penyaluran bantuan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Desa Kalisapu berharap seluruh masyarakat memahami bahwa penegasan batas wilayah bukan untuk memisahkan hubungan sosial antarwarga, melainkan sebagai bentuk kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan administrasi yang jelas, pelayanan publik menjadi lebih efektif, pembangunan lebih terencana, dan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.

Editor: Rebecca

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut