Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Gandeng 38 Administrasi Pajak Dunia, Perkuat Kepastian bagi Pelaku Usaha
Advertisement . Scroll to see content

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ikut Awasi Pajak, DPR: Jangan Sampai Teror Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:20 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ikut Awasi Pajak, DPR: Jangan Sampai Teror Masyarakat
Babinsa dan Bhabinkamtimas dalam sebuah kesempatan mendampingi penyaluran MBG. Foto: Dok

Senada dengan Saan, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar langkah ini tidak menggerus kepercayaan publik. Menurut Puan, kebijakan tersebut terkesan bertolak belakang dengan upaya pemerintah yang selama ini mendorong kesadaran masyarakat untuk melaporkan pajak secara mandiri.

Sorotan DPR ini merespons Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada 15 Juli 2026. Aturan tersebut menjadikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra pengawasan kepatuhan perpajakan berbasis self assessment di seluruh Indonesia.

 

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut