Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ikut Awasi Pajak, DPR: Jangan Sampai Teror Masyarakat
Selasa, 21 Juli 2026 | 14:20 WIB
Senada dengan Saan, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar langkah ini tidak menggerus kepercayaan publik. Menurut Puan, kebijakan tersebut terkesan bertolak belakang dengan upaya pemerintah yang selama ini mendorong kesadaran masyarakat untuk melaporkan pajak secara mandiri.
Sorotan DPR ini merespons Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada 15 Juli 2026. Aturan tersebut menjadikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra pengawasan kepatuhan perpajakan berbasis self assessment di seluruh Indonesia.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar