KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Dalam kurun waktu dua bulan, Februari dan Maret Unit PPA Polresta Cirebon, berhasil mengungkap puluhan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, yang saat ini marak terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon.
Baru-baru ini, Petugas Unit PPA Polresta Cirebon berhasil mengungkap puluhan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Yang diungkap sejak bulan Februari hingga April 2022.
"Dalam kurun waktu dua bulan, sebanyak 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kami ungkap," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton. Jumat (15/04/2022)
Dari 20 Kasus tersebut, terdapat dua kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Yang pelakunya, merupakan seorang guru mengaji di lingkungan kampungnya. Ironisnya, rata-rata korban adalah anak didiknya sendiri.
Editor : Miftahudin