Siapa Bisa Tangkap TH? KDM Janjikan Bakal Terima Hadiah Rp250 Juta Cash Keras
BANDUNG, iNewsCirebon.id— Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah sebesar Rp250 juta bagi siapa saja yang dapat membantu aparat menemukan keberadaan TH (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung.
TH saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu aparat kepolisian. Kasus yang menyeret namanya menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan terhadap korban berinisial YTR (29) yang disebut berlangsung dalam waktu cukup lama.
Dedi Mulyadi menyatakan optimistis jajaran Polda Jawa Barat mampu segera menangkap tersangka. Namun, ia juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan pelaku.
"Saya meyakini bahwa tim Polda Jabar akan mampu dengan cepat menangkapnya," ujar Dedi Mulyadi, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, masyarakat yang mengetahui keberadaan TH dapat menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian. Bahkan, Dedi menyiapkan hadiah sebesar Rp250 juta bagi warga yang membantu menemukan tersangka.
"Siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya, saya memberikan hadiah Rp250 juta," katanya.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut diduga terjadi di sebuah rumah kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban YTR disebut mengalami perlakuan kekerasan dan penyekapan dalam kurun waktu yang cukup panjang.
Polda Jawa Barat hingga kini masih terus melakukan pengejaran terhadap TH. Aparat juga mengumpulkan berbagai keterangan dan menelusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.
Dedi menegaskan, hadiah yang disiapkan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum agar pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat Jawa Barat karena dugaan penyekapan yang dialami korban berlangsung dalam waktu lama. Polisi juga didorong untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Dengan status DPO yang telah diterbitkan, aparat berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi yang akurat guna mempercepat penangkapan tersangka.
Editor: Rebecca