Hercules GRIB Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penyanderaan Anak Ahmad Bahar
Selain itu, pihak Ahmad Bahar juga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Heru mengapresiasi respons cepat dari kepolisian dalam menerima laporan tersebut.
Dia mengaku sebelumnya sempat pesimistis terhadap penanganan perkara, namun kini melihat adanya keseriusan dari aparat penegak hukum.
“Kami cukup senang karena laporan kami direspons secara agresif dan profesional,” ujarnya.
Dalam perkara tersebut, Heru menyebut pihaknya menyoroti dugaan penyekapan terhadap putri Ahmad Bahar yang disebut dibawa ke markas GRIB tanpa persetujuan keluarga. Dia juga menyinggung klarifikasi Ketua RW setempat yang menyatakan tidak ada penyekapan.
Menurut Heru, pernyataan tersebut justru menimbulkan persoalan baru karena proses membawa anak Ahmad Bahar dilakukan tanpa dasar administratif yang jelas.
“Tidak ada surat resmi ataupun legal standing yang jelas ketika anak Mas Bahar dibawa ke markas GRIB,” katanya.
Editor : Rebecca